Investasi adalah bagian yang paling penting, dan merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh semua orang. Untuk mengetahui lebih lanjut, ada baiknya untuk mengetahui cara menghitung inflasi terlebih dahulu. Walaupun terdapat banyak sekali risiko yang bisa anda dapatkan dari melakukan investasi peer to peer lending di Indonesia.

Apa saja resiko investasi peer to peer lending di Indonesia?

Investasi adalah salah satu hal yang penting untuk dilakukan, demi persiapan di masa mendatang agar mampu mengatasi kebutuhan. Di zaman saat ini, telah banyak produk investasi yang menawarkan karakteristiknya masing-masing. Salah satu pilihan produk investasi yang sedang hangat dibicarakan adalah investasi dengan konsep peer to peer lending.

Konsep investasi yang satu ini adalah konsep yang menghubungkan investor kepada para peminjam melalui platform online. Pada dasarnya, peer to peer lending di Indonesia adalah finansial teknologi yang membuat platform online. Platform online tersebut kemudian menghubungkan investor kepada peminjam melalui sebuah platform.

Tidak Bisa Tarik Dana Di Tengah Jalan

Adapun peminjam dana yang menggunakan peer to peer lending tentu bisa mengajukan kredit secara langsung. Kredit tersebut adalah kredit yang bisa diajukan kepada pemilik dana dengan persyaratan yang lebih mudah. Syarat tersebut tentu menuai proses yang jauh lebih cepat dibandingkan ke lembaga keuangan konvensional.

Walaupun menawarkan kemudahan dan keuntungan yang lumayan, p2p lending layaknya sebuah produk investasi. P2p lending tetap mempunyai beberapa risiko yang harus anda ketahui seperti tidak bisa menarik dana di tengah jalan.

Perlu Anda garis bawahi, bahwa dalam melakukan investasi di p2p lending, anda sebagai pemberi pinjaman tidak bisa menarik dana di tengah jalan. Pada umumnya, setiap perusahaan p2p lending mempunyai aturan tersendiri dalam ketentuan pencairan dana yang ada.

Adapun terdapat tenor investasi, tenor investasi yang ditawarkan adalah tenor yang ditawarkan oleh perusahaan p2p lending. Tenor yang dimaksud adalah tenor yang mencakup waktu 3 bulan sampai 1 tahun lamanya.

Risiko Keterlambatan Pelajaran

Para pelaku UKM atau personal adalah pelaku yang melakukan peminjaman dana dari lender melalui platform p2p lending. Bisa saja terlambat melakukan pembayaran bunga ataupun pembayaran pokok pinjaman, hal tersebut terjadi karena diakibatkan oleh beberapa hal.

Dalam kegiatan tersebut, peminjam akan mendapatkan pembayaran denda sebesar 0,1% per harinya atau sekitar 3% per bulannya. Tentunya hadir sebagai tambahan dari pembayaran bunga dan pokok pinjaman sebagai kompensasi dari keterlambatan tersebut.

Apakah Terdapat Risiko Lainnya dari P2P Lending?

Tentunya terdapat beberapa risiko lainnya yang bisa anda dapatkan dari investasi p2p lending. Selain mengetahui cara menghitung inflasi, Anda juga harus mengetahui resiko lainnya dari peer to peer lending di Indonesia.

Risiko Gagal Bayar dan Dana Investasi Dibawa Kabur

Risiko gagal bayar adalah risiko yang paling terbesar dari melakukan investasi di p2p lending. Para peminjam mungkin saja tidak bisa membayar kembali pinjaman karena beberapa hal yang terjadi. Bisa saja UKM yang meminjam mengalami kebangkrutan karena kurang lihai dalam menjalankan usaha tersebut.

Terdapat risiko lainnya karena seorang peminjam biasanya gagal mengembalikan pinjaman, diakibatkan uang yang terpakai untuk hal lainnya dan tidak bisa menggantinya. Dalam dunia perbankan, pinjaman yang gagal dibayar seringkali disebut non performing loan atau kredit macet.

Resiko lainnya yang bisa diterima dari melakukan investasi peer to peer lending adalah risiko besar dana investasi yang dibawa kabur. Penyalahgunaan dana adalah salah satu risiko besar tersebut, terlebih jika anda tidak jeli memilih perusahaan p2p lending dengan kredibilitas yang buruk.

Anda tentunya harus memilih perusahaan peer to peer lending yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan. Apabila perusahaan tersebut tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, maka bisa saja mereka kurang pandai memutar uang anda.

Perusahaan p2p lending tempat anda menanamkan modal bisa jadi ludes karena bangkrut. Oleh karena itu, Anda harus benar-benar mengetahui bahwa perusahaan yang Anda pilih adalah perusahaan yang benar-benar tidak menipu. Bisa jadi perusahaan tersebut adalah perusahaan yang dananya membawa kabur uang anda, sehingga perusahaan p2p lending tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.

Untuk menghindari resiko-resiko yang terdapat di dalam investasi p2p lending. Maka ada baiknya anda memilih perusahaan yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Salah satu perusahaan p2p lending yang produktif dan aman terpercaya adalah p2p lending yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Menghindari resiko-resiko yang mungkin terjadi adalah hal yang harus dilakukan oleh para investor. Terlebih risiko tersebut adalah risiko yang merugikan anda dari segi finansial, tentu akan sangat berdampak jika anda membiarkannya begitu saja. Sebisa mungkin Anda harus mengelola risiko dengan baik dan benar, agar bisnis p2p lending menjadi lebih bisa diandalkan.